Bawaslu Ingatkan KPU Soal Kesiapan Logistik Pencoblosan Ulang

image-gnews
Ilustrasi logistik pemilu. dok.TEMPO
Ilustrasi logistik pemilu. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum agar segera menyiapkan logistik pemilu untuk keperluan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Dia meminta KPU menyiapkannya dengan baik sehingga kekurangan logistik tak terulang lagi. “Pekan depan pemungutan suara ulang harus digelar. Ini perintah undang-undang,” kata Abhan di Jakarta, Minggu, 21 April 2019.

Baca: Mengenal Dekat Situs Kawal Pemilu yang Pernah Dihujani C1 Palsu

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kata Abhan, pemungutan suara ulang harus dilaksanakan paling lama 10 hari setelah masa pencoblosan. Artinya, pada 27 April 2019 KPU harus memfasilitasi masyarakat yang belum memilih pada 17 April lalu supaya bisa menggunakan hak pilihnya.

Abhan menjelaskan KPU dan Bawaslu harus bersinergi untuk menggelar pemungutan suara ulang. Menurut Abhan, sebagai penyelenggara pemilu, kedua lembaga ini harus saling melengkapi. “Harapan kami teman-teman di daerah sudah bisa koordinasi dengan KPU. Proses segera beberapa rekomendasi untuk yang pemungutan suara susulan,” ucap dia.

Bawaslu telah merekomendasikan KPU untuk menggelar pemilihan ulang. Ada beberapa persoalan yang menyebabkan pemungutan suara pada 17 April lalu urung dilaksanakan, seperti di Kuala Lumpur, Malaysia, dan Sydney Australia. Di dua negara ini, terjadi kekurangan surat suara. Padahal masih banyak warga negara Indonesia yang belum menggunakan hak pilihnya.

Di dalam negeri, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang untuk 103 tempat pemungutan suara (TPS) di Riau, 8 TPS di Nusa Tenggara Barat, 54 TPS di Sumatera Barat, dan 3 TPS di Bali. Selain pemilihan ulang, ada juga pemungutan suara susulan di sejumlah TPS.

Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan sebanyak 2.249 TPS di sejumlah daerah akan melaksanakan pemungutan suara susulan karena keterlambatan distribusi logistik dan terhambat bencana banjir. “Jumlah itu 0,28 persen dari total 810.193 TPS,” kata dia.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara itu tersebar di 18 kabupaten atau kota di Indonesia. Arief merincikan, Kota Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura 1, Keerom 6, Waropen 11, Intan Jaya 288, Tolikara 24, dan Pegunungan Bintang 1. Selain itu, Kabupaten Yahukimo 155 TPS, Jayawijaya 3, Nias Selatan 113, Kutai Barat 20, Banggai 391, Jambi 24, Bintan 2, Banyuasin 44, Mahakam Hulu 4, Kutai Kertanegara 8, dan Berau 11.

Pemungutan suara susulan di Jawa Barat digelar akhir pekan lalu. Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Alimubarok mengatakan pemungutan suara di Cianjur dan Subang digelar pada Sabtu lalu. Adapun pemungutan suara di Kota Bekasi berlangsung kemarin. “Di Cianjur, ada pemungutan suara susulan di lima TPS karena surat suara tertukar. Di Kota Bekasi ada enam TPS, dan di Subang satu TPS,” kata dia.

Rifqi mengatakan lembaganya masih menunggu rekomendasi Bawaslu yang menyatakan ada sejumlah TPS yang diminta menggelar pemungutan suara ulang. “Kami masih menunggu laporan dari kabupaten/kota dan alasan yang mendasari. Kami akan mengkonsolidasikan semua,” kata dia.

Baca: Sudirman Said Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ke Sandiaga

Dia mengakui ada potensi pemilihan suara ulang itu. Sejumlah laporan, kata dia, menyebutkan adanya pelaksanaan pemungutan suara yang cacat administrasi. Dia mencontohkan adanya laporan pemilih dari luar domisili yang memaksa pemilih mencoblos dengan menggunakan salinan formulir A5. “Ini maladministrasi,” kata Rifqi.

IRSYAN HASYIM | IQBAL TAWAKAL | AHMAD FIKRI

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

12 menit lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

6 jam lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

6 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

17 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

17 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

20 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

22 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

23 jam lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?